BERIKAN INFORMASI CUACA YANG AKURAT DAN TERPERCAYA AGAR TEMAN KITA SELAMAT SERTA TERCIPTA PROFESIONAL KERJA
toolbar powered by Conduit

PERINGATAN DINI


Dikeluarkan pada hari Rabu 16 Maret 2011 | Produk Kode IDCKGEWWOO
La Niña acara di Samudera Pasifik terus melemah selama dua minggu terakhir sebagai Samudera Pasifik suhu di sepanjang khatulistiwa yang hangat. Semua model iklim yang tersedia menunjukkan lebih lanjut melemahnya La Niña kemungkinan melalui musim gugur belahan bumi selatan, dengan kembali ke kondisi netral mungkin oleh musim dingin 2011.
pengamatan kini pemanasan di Samudera Pasifik konsisten dengan siklus hidup dari masa lalu peristiwa La Niña. Dalam beberapa Berbeda dengan melemahnya di laut, indikator atmosfer dari La Niña, termasuk angin perdagangan, kejernihan dan Southern Oscillation Index (SOI) tetap konsisten dengan peristiwa La Niña berkembang dengan baik. Indikator-indikator ini atmosfer yang diharapkan kembali ke netral selama bulan-bulan mendatang.
Selama peristiwa La Niña, nomor siklon tropis biasanya lebih tinggi dari normal selama periode November-April, dengan Februari dan Maret puncak. Pengaruh La Niña di Australia curah hujan dan suhu biasanya puncak selama musim dingin hingga pertengahan musim panas, dan kemudian melemahkan selama musim gugur berikutnya.
Pengaruh Indian Ocean Dipole (IOD) di Australia curah hujan terbatas selama bulan-bulan dari Desember hingga April.

Suhu permukaan laut Bulanan :
    
Selama Februari anomali dingin pada permukaan Samudera Pasifik tengah dan timur tropis hangat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Suhu permukaan laut (SST) anomali peta untuk menunjukkan Februari bahwa anomali lebih dari 1 ° C lebih dingin dari biasanya tetap sepanjang khatulistiwa timur 165 ° BT, memanjang sampai sekitar 125 ° W, tapi telah menurun dari puncaknya Januari mereka. anomali Hangat bertahan di kawasan utara Benua Maritim, dan tetap relatif stabil selama beberapa bulan terakhir.
    
    
Indeks Januari Februari Suhu berubah
    
NINO3 -1,1 -0,5 0,6 ° C lebih hangat
    
NINO3.4 -1.5 -1.0 0.5 ° C lebih hangat
    
NINO4 -1,3 -0,9 0,4 ° C lebih hangat
  

Mingguan suhu permukaan laut :
    
suhu muka laut di Samudra Pasifik khatulistiwa terus hangat selama dua minggu terakhir. SST mingguan anomali peta untuk pekan yang berakhir 13 Maret menunjukkan anomali dingin membentang sepanjang khatulistiwa timur 165 ° E. Luas anomali SST lebih dari 1 ° C lebih dingin dari biasanya untuk kali ini tahun telah menurun selama dua minggu terakhir, dan sekarang terbatas pada bagian-bagian kecil di Pasifik khatulistiwa pusat dan timur jauh.
    
    
Perubahan indeks Suhu Sebelumnya Lancar (2 minggu)
    
NINO3 -0.5 -0.5 tidak ada perubahan
    
NINO3.4 -1,0 -0,7 0,3 ° C lebih hangat
    
NINO4 -0,9 -0,6 0,3 ° C lebih hangat
    
 

Pengertian Dan Istilah-Istilah Bencana Alam

Terjadinya bencana alam gempa bumi secara beruntun di Pariaman, Padang Sumatera Barat dan di Sungaipenuh Jambi menggerakkan hati saya untuk berbagi informasi terkait beberapa pengertian dan istilah yang terkait dengan bencana alam. Dengan cara demikian, kita akan semakin memiliki pengetahuan tentang bencana alam sekaligus bagaimana pemerintah Indonesia mengatur penanggulangan bencana. Secara etimologis, bencana adalah gangguan, goodaan, tipuan atau sesuatu yang menyebabkan dan menimbulkan kesusakan, kerugian, penderitaan, malapetaka, kecelakaan dan marabahaya. Kata bencana selalu identik dengan sesuatu dan stuasi negatif yang dalam bahasa Inggris sepadan dengan kata disater. Disaster berasal dari Bahasa Yunani, disatro, dis berarti jelek dan astro yang berarti peristiwa jatuhnya bintang-bintang ke bumi.
Pengertian bencana atau disaster menurut Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
  1. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
  2. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  3. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
  4. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
  5. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
  6. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
  7. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
  8. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
  9. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
  10. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
  11. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.
  12. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayahpascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
  13. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
  14. Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
  15. Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
  16. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
  17. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
  18. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.
  19. Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu  tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.
  20. Pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
  21. Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.
 Baca Artikel Lain Disini

Peringatan Dini

Waspada pada hujan deras disertai kilat/petir dan angin kencang :
Antara tanggal 18 – 19 Januari 2010 : Pesisir Barat Sumatera, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan bagian Barat dan Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat bagian Utara, Kalimantan Tengah bagian Utara, Kalimantan Timur bagian Utara dan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah bagian Timur dan Selatan, Sulawesi Barat bagian Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Papua Barat Bagian Selatan serta Papua bagian Tengah dan Selatan. 
Antara tanggal 20 – 21 Januari 2010 : Pesisir Barat Sumatera, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur bagian Utara, Kalimantan Tengah bagian Tengah dan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah bagian Tengah dan Selatan, Sulawesi Barat bagian Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, serta Papua bagian Tengah dan Selatan. 
Antara tanggal 22 – 24 Januari 2010 : Pesisir Barat Sumatera, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung bagian Barat dan Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat bagian Utara, Kalimantan Tengah bagian Utara dan Selatan, Kalimantan Timur bagian Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah bagian Tengah dan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah, Maluku Tenggara serta Papua bagian Tengah dan Selatan.

Catatan dan Keterangan

Hujan ringan dengan intensitas         : 0,1 - 5,0 mm/jam atau 5 - 20 mm/hari
Hujan sedang dengan intensitas        : 5,0 - 10,0 mm/jam atau 20 - 50 mm/hari
Hujan lebat dengan intensitas            : 10,0 - 20 mm/jam atau 50 - 100 mm/hari
Hujan sangat lebat dengan intensitas : >20 mm/jam atau >100 mm/hari


Untuk keperluan 'perencanaan' dalam kegiatan operasional, agar kembali menghubungi BMKG (Unit kerja: Pusat Meteorologi Publik - Informasi Meteorologi Publik sebagai antisipasi perubahan/updating dari prakiraan mingguan





Peta Cuaca Pelayaran, detail...................